Melakukan aksi mitigasi perubahan iklim tidak cukup hanya dengan menyatakan bahwa suatu proyek dapat mengurangi emisi. Perusahaan perlu menjawab dua pertanyaan penting: apa yang akan dilakukan untuk mengurangi emisi dan berapa pengurangan emisi yang benar-benar dicapai setelah proyek berjalan?
Dalam konteks Skema Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), terdapat dua dokumen penting untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu DRAM (Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Keduanya merupakan bagian penting dari rangkaian Measurement, Reporting and Verification (MRV) atas aksi mitigasi perubahan iklim.
Apa Itu DRAM?
DRAM adalah Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi yang menjelaskan bagaimana suatu aksi mitigasi akan dilaksanakan serta bagaimana pengurangan emisinya akan dihitung, dimonitor, dan dilaporkan.
Dalam Skema SPEI, DRAM disusun sesuai dengan jenis aksi mitigasi yang akan disertifikasi dan disampaikan melalui SRN PPI. Selanjutnya, dokumen tersebut menjalani proses validasi oleh validator independen.
Secara sederhana, DRAM berarti Design & Plan. Dokumen ini menjelaskan rencana aksi mitigasi, pelaksana, lokasi, mekanisme proyek, baseline scenario, project boundary, sumber emisi yang relevan, dan metodologi kuantifikasi. Selain itu, DRAM menetapkan parameter monitoring, metode pengumpulan data, periode monitoring, serta cara menghitung pengurangan emisi.
Mengapa DRAM Penting?
Bayangkan sebuah perusahaan menyatakan bahwa teknologi baru yang dipasangnya diperkirakan mampu mengurangi 50.000 tCOâ‚‚e per tahun. Pertanyaan berikutnya adalah, dari mana angka tersebut berasal?
Tanpa metodologi dan data yang jelas, angka itu hanya merupakan estimasi. Oleh karena itu, DRAM membantu mengubah klaim pengurangan emisi menjadi rancangan aksi mitigasi yang terstruktur dan dapat dinilai.
Hubungan antara aksi mitigasi, data, perhitungan, dan pengurangan emisi harus dijelaskan secara jelas. Dengan demikian, setiap klaim memiliki dasar yang dapat ditelusuri dan dievaluasi.
Bagaimana Proses Validasi DRAM Dilakukan?
Setelah DRAM disusun, dokumen tersebut dapat menjalani proses validasi oleh pihak independen sesuai dengan mekanisme skema yang digunakan.
Validasi tidak bertujuan membuktikan jumlah pengurangan emisi yang sudah terjadi. Pada tahap ini, proyek mungkin belum menghasilkan capaian aktual. Sebaliknya, validasi berfokus pada apakah rancangan aksi mitigasi memiliki dasar dan metodologi yang memadai untuk mendukung klaim pengurangan emisi.
Dalam prosesnya, validator menilai batas aksi mitigasi, baseline, sumber dan sink gas rumah kaca (GRK), metodologi, asumsi, data, rencana monitoring, serta metode perhitungan. Aspek relevan lainnya juga dapat menjadi bagian dari penilaian.
Dalam praktiknya, SRN PPI menyediakan pencatatan DRAM beserta dokumen validasinya.
Apa yang Dilakukan Setelah DRAM Divalidasi?
Setelah rancangan aksi mitigasi divalidasi, perusahaan mulai melaksanakan proyek sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan. Pada tahap ini, monitoring menjadi sangat penting karena perusahaan perlu mengumpulkan data aktual berdasarkan parameter yang tercantum dalam DRAM.
Sebagai contoh, proyek efisiensi energi (energy efficiency project) dapat memerlukan monitoring terhadap konsumsi energi, hasil produksi (production output), jam operasional (operating hours), konsumsi bahan bakar (fuel consumption), kinerja peralatan (equipment performance), dan faktor emisi (emission factor).
Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung pengurangan emisi aktual selama periode monitoring. Karena itu, kualitas data dan konsistensi pengumpulan data sangat penting untuk mendukung pelaporan hasil proyek.
Apa Itu LCAM?
Setelah aksi mitigasi dilaksanakan dan data terkumpul, perusahaan menyusun Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM). Jika DRAM menjelaskan apa yang direncanakan, LCAM menjelaskan apa yang benar-benar dilaksanakan dan dicapai.
LCAM digunakan untuk melaporkan pelaksanaan aksi mitigasi serta hasil pengurangan emisi selama periode pengukuran. Pedoman SPEI mensyaratkan agar LCAM disusun berdasarkan DRAM yang telah divalidasi.
Format LCAM juga meminta informasi mengenai versi DRAM yang berlaku, periode pengukuran, status implementasi, perubahan kondisi atau pelaksanaan aksi, metodologi kuantifikasi, serta capaian pengurangan emisi. Dengan demikian, laporan tersebut menghubungkan rancangan awal dengan hasil aktual di lapangan.
Apa Perbedaan DRAM dan LCAM?
DRAM dan LCAM memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. DRAM berorientasi pada perencanaan, sedangkan LCAM berfokus pada pelaksanaan dan capaian aktual.
| Aspek | DRAM | LCAM |
| Fungsi | Rancangan aksi mitigasi | Laporan capaian aksi mitigasi |
| Fokus | Rencana dan proyeksi | Pelaksanaan dan hasil aktual |
| Baseline dan metodologi | Menetapkan dasar perhitungan | Menggunakan dasar yang telah ditetapkan |
| Monitoring | Menentukan rencana monitoring | Menyajikan hasil monitoring |
| Pengurangan emisi | Menjelaskan metode perhitungan | Melaporkan pengurangan yang dicapai |
| Penilaian independen | Validasi | Verifikasi |
Secara umum, hubungan keduanya mengikuti tahapan berikut:
DRAM → Validasi → Implementasi dan Monitoring → LCAM → Verifikasi → Pengurangan Emisi Terverifikasi
Alur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, dan penilaian hasil merupakan rangkaian yang saling berkaitan.
Mengapa LCAM Harus Konsisten dengan DRAM?
Salah satu aspek penting dalam penyusunan LCAM adalah konsistensi dengan DRAM yang telah divalidasi. DRAM menjadi acuan untuk menilai apakah pelaksanaan proyek sesuai dengan rancangan awal.
Sebagai contoh, DRAM dapat menetapkan penggunaan Boiler A dengan kapasitas 20 MW dan baseline sebesar 100.000 tCOâ‚‚e. Emisi proyek kemudian dihitung menggunakan metodologi yang telah ditetapkan.
Namun, kondisi aktual dapat berbeda. Teknologi, kapasitas, lokasi, atau kondisi operasional mungkin mengalami perubahan. Perubahan penting tersebut tidak boleh diabaikan karena dapat memengaruhi kuantifikasi pengurangan emisi.
Format LCAM dalam Skema SPEI meminta penjelasan mengenai perubahan kondisi dan pelaksanaan aksi mitigasi dibandingkan dengan DRAM yang telah divalidasi, termasuk dampaknya terhadap perhitungan pengurangan emisi.
Oleh karena itu, perusahaan perlu mendokumentasikan perubahan secara sistematis agar hasil yang dilaporkan tetap dapat ditelusuri dan dinilai berdasarkan rancangan yang telah divalidasi.
Baca juga : ISO 14064-2: Mengukur Pengurangan Emisi dari Aksi Mitigasi
Bagaimana Verifikasi LCAM Dilakukan?
Jika validasi DRAM menilai kelayakan rancangan aksi mitigasi, verifikasi LCAM menilai apakah capaian pengurangan emisi yang dilaporkan didukung oleh bukti dan data yang memadai.
Dalam proses ini, verifikator menilai informasi dalam LCAM beserta bukti pendukungnya. Penilaian dapat mencakup data aktivitas, catatan monitoring, perhitungan, faktor emisi, baseline, emisi proyek, bukti pendukung, perubahan selama periode monitoring, kualitas data, serta konsistensi dengan DRAM.
Dengan memeriksa aspek-aspek tersebut, verifikasi membantu menilai apakah hasil pengurangan emisi yang dilaporkan memiliki dukungan bukti yang memadai.
SRN PPI juga menunjukkan adanya dokumen verifikasi atas LCAM untuk aksi mitigasi yang telah dilaporkan.
Apa Hubungan DRAM, LCAM, dan ISO 14064-2?
ISO 14064-2 memberikan kerangka pada tingkat proyek untuk kuantifikasi, monitoring, dan pelaporan pengurangan emisi GRK atau peningkatan removal. Kerangka tersebut mencakup perencanaan, penetapan baseline, monitoring, kuantifikasi, dan pelaporan.
Sementara itu, dalam konteks SPEI, rangkaian prosesnya meliputi DRAM, validasi, implementasi dan monitoring, LCAM, serta verifikasi.
Dengan demikian, DRAM dan LCAM merupakan dokumen penting dalam penerapan konsep project-level GHG quantification, monitoring and reporting. Pedoman SPEI 2023 secara eksplisit menyatakan bahwa skema tersebut diselenggarakan selaras dengan SNI ISO 14064-2 versi terkini.
Mengapa Perusahaan Perlu Membangun Sistem Monitoring yang Baik?
Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap DRAM dan LCAM hanya sebagai dokumen untuk memenuhi persyaratan. Padahal, inti dari kedua dokumen tersebut terletak pada kualitas data dan sistem monitoring di lapangan.
DRAM yang baik tanpa dukungan monitoring yang memadai dapat menghasilkan LCAM yang sulit diverifikasi. Sebaliknya, perusahaan dengan sistem monitoring yang baik akan lebih mudah mengumpulkan data, melakukan perhitungan, menyusun LCAM, menyediakan bukti, menjawab pertanyaan verifikator, dan mempertanggungjawabkan hasil pengurangan emisi.
Karena itu, kesiapan DRAM sebenarnya dimulai sebelum dokumen tersebut ditulis. Perusahaan perlu memastikan bahwa sumber data, metode pengukuran, proses pencatatan, dan bukti pendukung sudah dipersiapkan sejak tahap perencanaan.
Regulasi dan Standar Apa yang Relevan?
Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa regulasi dan standar yang relevan dengan penyusunan DRAM, LCAM, serta proses pengurangan emisi GRK.
| Regulasi atau standar | Relevansi |
| Perpres No. 110 Tahun 2025 | Mengatur penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan pengendalian emisi GRK nasional, termasuk alokasi karbon, NDC, instrumen NEK, transparansi, monitoring dan evaluasi, serta sertifikasi pengurangan emisi GRK. Peraturan ini berlaku sejak 10 Oktober 2025 dan mencabut Perpres No. 98 Tahun 2021. |
| Permen LHK No. 21 Tahun 2022 | Mengatur tata laksana penerapan NEK, termasuk MRV, SRN PPI, dan sertifikasi pengurangan emisi GRK. Regulasi ini memuat ketentuan dan pedoman terkait DRAM serta penerbitan SPE-GRK. Statusnya pada database BPK tercatat berlaku, tetapi penerapannya perlu dibaca bersama perkembangan kerangka regulasi berdasarkan Perpres No. 110 Tahun 2025. |
| Skema SPEI 2023 | Memberikan pedoman teknis terkait DRAM, validasi, pelaksanaan dan monitoring, LCAM, verifikasi, serta penerbitan SPE-GRK. |
| ISO 14064-2:2019 | Standar internasional untuk kuantifikasi, monitoring, dan pelaporan pada tingkat proyek atas pengurangan emisi atau peningkatan removal. |
| ISO 14064-3:2019 | Relevan untuk proses validasi dan verifikasi atas klaim GRK (GHG assertion). |
Regulasi dan standar tersebut memberikan kerangka yang berkaitan dengan perencanaan aksi mitigasi, pengukuran capaian, pelaporan, serta penilaian independen. Perusahaan perlu memahami ketentuan yang berlaku dan memastikan penerapannya sesuai dengan skema yang digunakan.
Apa yang Harus Dipersiapkan Perusahaan?
Untuk mempersiapkan aksi mitigasi, perusahaan perlu membangun sistem yang mencakup perancangan aksi, penetapan baseline, rencana monitoring, pengelolaan data, perhitungan, dokumentasi, penyusunan DRAM dan LCAM, serta validasi dan verifikasi.
| Komponen | Hal yang perlu dipersiapkan |
| Mitigation Action Design | Menentukan teknologi, aktivitas, lokasi, dan tujuan pengurangan emisi. |
| Baseline | Menetapkan kondisi pembanding untuk menghitung pengurangan emisi. |
| Monitoring Plan | Menentukan data yang harus dikumpulkan dan metode pengumpulannya. |
| Data Management | Memastikan data memiliki sumber, bukti, dan traceability. |
| Calculation | Menetapkan metodologi dan formula perhitungan. |
| Documentation | Menyimpan bukti secara sistematis selama periode monitoring. |
| DRAM | Mendokumentasikan rancangan aksi mitigasi. |
| LCAM | Mendokumentasikan hasil aktual pelaksanaan dan pengurangan emisi. |
| Validation & Verification | Mempersiapkan penilaian independen sesuai dengan skema yang berlaku. |
Persiapan yang terstruktur membantu perusahaan menjaga konsistensi antara rencana dan pelaksanaan. Selain itu, sistem data yang baik mempermudah proses pelaporan dan penyediaan bukti saat penilaian independen dilakukan.
Bagaimana DRAM dan LCAM Mendukung Carbon Management?
DRAM dan LCAM menunjukkan bahwa carbon management tidak berhenti pada pernyataan bahwa perusahaan telah melakukan aksi mitigasi. Perusahaan juga perlu menunjukkan apa yang dilakukan, bagaimana hasilnya diukur, berapa pengurangan emisi yang dicapai, dan bagaimana hasil tersebut diverifikasi.
Pendekatan ini membantu menjadikan pengelolaan emisi lebih terukur (measurable), transparan (transparent), dapat ditelusuri (traceable), dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable).
Dengan menghubungkan rancangan, monitoring, perhitungan, dan pelaporan, perusahaan dapat membangun dasar yang lebih kuat untuk menilai kinerja pengurangan emisi dari suatu proyek.
Kesimpulan
DRAM dan LCAM memiliki fungsi berbeda, tetapi saling terhubung dalam proses pengurangan emisi GRK. DRAM menjelaskan apa yang akan dilakukan, sedangkan LCAM melaporkan apa yang telah dilaksanakan dan berapa capaian pengurangan emisinya.
Dalam konteks SPEI, keduanya terhubung melalui rangkaian Design → Validate → Implement → Monitor → Report → Verify. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari proses untuk memperoleh pengakuan atas kinerja pengurangan emisi melalui SPE-GRK, sesuai dengan ketentuan skema yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan aksi mitigasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan. Aksi perlu dirancang dengan baik, data harus dimonitor, pengurangan emisi harus dihitung, hasil perlu dilaporkan, dan klaim harus dapat diverifikasi.
From Mitigation Action to Verified Emission Reduction.
Siapkan Aksi Mitigasi Emisi Anda Bersama CBQA Global
Memastikan rancangan aksi mitigasi, monitoring, dan pelaporan pengurangan emisi berjalan sesuai dengan skema yang berlaku merupakan langkah penting dalam membangun pengelolaan emisi GRK yang kredibel.
CBQA Global menyediakan layanan GHG Project Validation & Verification untuk mendukung organisasi dalam proses penilaian aksi mitigasi dan pelaporan pengurangan emisi sesuai dengan standar dan skema yang relevan.
Hubungi tim CBQA Global untuk mendiskusikan kebutuhan validasi dan verifikasi proyek pengurangan emisi Anda.
Hubungi CBQA Global:
Email: info@cbqaglobal.com
Email Marketing: marketing.cbqaglobal@gmail.com
WhatsApp: 08118468777
Phone: +62 21 2781 4200
CBQA Global. We Inspire in Trust.
Certification | Audit | Training | Sustainability